Rio Arif Wicaksono adalah Senior Partner di Law Firm Syamsul Munir & Partners dan Advokat berlisensi PERADI. Lulusan Fakultas Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini memiliki keahlian di bidang Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Agraria, dan Hukum Keluarga.
Sejak awal kariernya, beliau dikenal atas komitmennya memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan masyarakat. Ia berpengalaman menangani sengketa perburuhan, hubungan industrial, serta perkara pertanahan dan keluarga di berbagai wilayah. Pendekatannya yang empatik menjadikannya advokat yang menggabungkan ketegasan hukum dengan nilai kemanusiaan.
Selain praktik litigasi dan non-litigasi, beliau juga aktif dalam advokasi publik dan sosial, berfokus pada akses keadilan bagi masyarakat kecil. Dedikasinya di bidang ketenagakerjaan dan agraria menjadikannya figur penting dalam perlindungan hukum yang berkeadilan.

Spesialis: Litigasi & Non-Litigasi, Corporate Dispute, Property (Strata Title) dan HAM

Spesialis: Hukum Korporasi, Energi & Sumber Daya Alam, Kepailitan, dan Kebijakan Hukum Nasional.

Spesialis: Hukum Ketenagakerjaan, Agraria, Perdata, dan Keluarga.

Spesialis: Hukum Perdata, Korporasi, Sengketa Properti, Kontrak Bisnis, dan HAM.

Spesialis: Hukum Konstitusi, Pemilu (PHPU), HAM, Hukum Agraria & Lingkungan.

Spesialis: Korporasi, Ekonomi Syariah, Properti (Strata Title), Kekayaan Intelektual.
Kami tim advokat berpengalaman siap membantu Anda memberikan konsultasi secara profesional berkaitan persoalan hukum yang Anda hadapi.
Konsultasi awal merupakan langkah yang tepat sebelum permasalahan hukum berkembang lebih jauh
*Kami akan menghubungi Anda dalam 1x24 jam kerja
Law Firm Syamsul Munir & Partners (“SM&P”) berkomitmen untuk menjaga dan melindungi data pribadi Anda.