smplawfirm.id

Ridwan Darmawan, S.H., M.H., M.IP.

Ridwan Darmawan adalah Senior Partner di Law Firm Syamsul Munir & Partners dan Advokat berlisensi PERADI. Beliau memiliki dua gelar Magister, yaitu Magister Hukum dan Magister Ilmu Pemerintahan, yang memperkuat keahliannya di bidang Hukum Konstitusi, Hukum Pemilu, serta Hukum Agraria dan Lingkungan.

Beliau merupakan pendiri Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) dan Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK). Dengan pengalaman panjang dalam advokasi publik, beliau telah menangani berbagai sengketa hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi serta judicial review terhadap undang-undang strategis di sektor pertanian dan lingkungan.

Konsistensinya memperjuangkan keadilan sosial menjadikan beliau dikenal sebagai advokat yang berpihak pada kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengalaman Representatif

  • Koordinator Tim Hukum dalam Sengketa Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
  • Kuasa hukum dalam Judicial Review UU Perkebunan dan UU Sistem Budidaya Tanaman.
  • Anggota Tim Hukum Pemerintah RI dalam perkara HTI vs Pemerintah di PTUN Jakarta (2018).
  • Pendiri dan Ketua Eksekutif IHCS dalam advokasi HAM dan lingkungan.
  • Advokat publik untuk hak ulayat dan sengketa agraria masyarakat adat.

Partner Terbaik Kami

Butuh Solusi Hukum?
Konsultasikan Sekarang


Kami tim advokat berpengalaman siap membantu Anda memberikan konsultasi secara profesional berkaitan persoalan hukum yang Anda hadapi.

Konsultasi awal merupakan langkah yang tepat sebelum permasalahan hukum berkembang lebih jauh

*Kami akan menghubungi Anda dalam 1x24 jam kerja

Artikel dan Publikasi Kami

Kebijakan Privasi

Law Firm Syamsul Munir & Partners (“SM&P”) berkomitmen untuk menjaga dan melindungi data pribadi Anda.

  1. Pengumpulan Data
    • Kami hanya mengumpulkan informasi yang Anda berikan melalui formulir konsultasi, email, atau kontak langsung.
    • Data yang dikumpulkan dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, dan informasi terkait permasalahan hukum.
  2. Penggunaan Data
    • Data hanya digunakan untuk kepentingan komunikasi, penjadwalan konsultasi, dan pemberian layanan hukum.
    • Data tidak akan dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.
  3. Keamanan Data
    • Kami menggunakan langkah teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi data pribadi dari akses tidak sah.
  4. Hak Anda
    • Anda berhak meminta perbaikan atau penghapusan data pribadi yang kami simpan dengan menghubungi kami melalui email resmi.

Disclaimer

  • Informasi dalam website ini hanya bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum yang mengikat.

  • Setiap situasi hukum bersifat unik; untuk mendapatkan nasihat hukum resmi yang sesuai dengan kondisi Anda, silakan menghubungi advokat kami secara langsung.

  • Law Firm Syamsul Munir & Partners tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi dari website ini tanpa konsultasi resmi.

Terms of Service

  1. Penggunaan Website
    • Dengan mengakses website ini, Anda menyetujui untuk menggunakan konten hanya untuk tujuan informasi dan bukan sebagai pengganti nasihat hukum profesional.

  2. Layanan Hukum
    • Layanan hukum hanya dapat diberikan setelah adanya perjanjian resmi dan penandatanganan surat kuasa antara klien dan Law Firm Syamsul Munir & Partners.
    • Konsultasi melalui website tidak serta-merta menimbulkan hubungan advokat-klien.

  3. Hak Kekayaan Intelektual
    • Seluruh konten asli dan eksklusif milik Law Firm Syamsul Munir & Partners, termasuk logo, teks, gambar, artikel, dan desain yang dibuat berdasarkan dokumentasi resmi SM&P, dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Dilarang menyalin, mendistribusikan, atau menggunakan konten tersebut tanpa izin tertulis dari SM&P

  4. Perubahan Ketentuan
    • Law Firm Syamsul Munir & Partners berhak mengubah atau memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.